Suami Pengangguran Jual Istri Jadi PSK, Tarifnya Rp300 Ribu

 


Lelaki pemalas yang lama mengahggur ini lebih tega memilih menjual istrinya sebagai PSK ketimbang mencari nafkah dengan jalan lain. Ia aadalah Sudarmono, lelaki asal gresik Jaw timur yang sudah sejak tahun 2019 menjual istrinya kepada lelaki hidung belang. Sudarmono (35) kini harus meringkuk di tahanan usai polisi menggerebeknya saat menjual istrinya. Parahnya, saat digerebek sang istri dengan lelaki hidungbelangnya ditangkap dalam kondisis edang berhubungan seksual

“Suami tersebut tega menjajakan istri sahnya sejak tahun 2019, untuk menikmati seks secara fantasi dan kepuasan biologis. Selain itu juga guna mendapatkan keuntungan berupa uang dari pelanggan atau tamunya. Istri dijual sekali main hanya Rp 300 ribu saja,” kata Harun kepada Berita Jatim, Jumat (19/6/2020) dalam Suara.com - jaringan Ayojakarta.com. 

Lebih lanjut Iptu Harun menjelaskan, kasus ini terungkap ketika polisi menangkap Sudarmono saat sedang menjajakan istrinya kepada pelanggan di Hotel Mastrip Karang Pilang Surabaya Selasa (16/6/2020). Saat polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel, polisi mendapati sang istri dan pelangganya sudah dalam keadaan telanjang dan sedang melakukan hubungan badan. Harun mengatakan, motif pelaku menjual istrinya itu karena sudah lama menganggur. Dengan dalih sulit mencari pekerjaan, Sudarmono malah menyuruh istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK). Terbongkarnya kasus prostutusi ini, Sudarmono, istri dan pelangganya terpaksa harus menginap di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna diproses sesuai dengan hukum.


5 komentar untuk "Suami Pengangguran Jual Istri Jadi PSK, Tarifnya Rp300 Ribu"

  1. Di Jawa memang parah kali kayak tak punya adab istri di jual kan biadab

    BalasHapus
  2. Ini suami tak punyo utak masak bininyo di jadikannyo lonte yg bodohlaah bininyo tu samo jugo tak ado utaknyo...

    BalasHapus
  3. Istri nya mungkin menikmati dpt uang sama2 enak apa lg klu ketemu barang gedek smg cepat dpt hidayah

    BalasHapus

Posting Komentar